TPF LNHAM Siap Koordinasi dengan Komisi Investigasi Independen Bentukan Presiden

3 hours ago 1
TPF LNHAM Siap Koordinasi dengan Komisi Investigasi Independen Bentukan Presiden Pengunjuk rasa membakar pos polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat(29/8)(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan enam lembaga HAM menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Investigasi Independen yang disetujui Presiden untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan akhir Agustus lalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengatakan inisiatif enam lembaga HAM membentuk TPF bertujuan memastikan pemantauan secara objektif, independen, partisipatif, dan terkoordinasi terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Sebagaimana dimaksudkan pembentukannya, kita akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk bila diperlukan juga koordinasi dengan Komisi Investigasi Independen yang disetujui Presiden,” kata Wawan melalui di Jakarta, hari ini.

Ia menjelaskan mekanisme kerja TPF bersifat koordinatif sesuai tugas, fungsi dan kewenangan lembaga masing-masing. Dengan mekanisme itu, hasil pemantauan diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus kerusuhan.

Wawan menambahkan keikutsertaan LPSK dalam TPF tetap mengacu pada mandat lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebelumnya, TPF enam lembaga HAM itu dibentuk pada awal September 2025 sebagai respons atas meningkatnya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam aksi unjuk rasa dan kerusuhan Agustus lalu.

Pembentukan TPF ini berdasarkan inisiatif Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).(Ant/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |