
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic secara resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) di Sofitel Nusa Dua, Badung, Bali, pada Selasa (23/9).
Kerja sama ini melibatkan kolaborasi antara Indonesia dan Uni Eropa dengan cakupan populasi lebih dari 723 juta jiwa serta nilai perdagangan mencapai lebih dari 21 triliun dolar AS atau sekitar Rp349,71 ribu triliun. Saat ini, nilai perdagangan Indonesia-UE berada di kisaran 30 miliar dolar AS (Rp499,59 triliun), dengan ekspor Indonesia sekitar 13 miliar dolar AS (Rp216,49 triliun).
"Hari ini menandai sebuah tonggak sejarah penting dalam kemitraan strategis Indonesia dan Uni Eropa," kata Airlangga.
Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan politik IEU-CEPA yang dicapai antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ursula von der Leyen pada Juli 2025.
Airlangga mengatakan perjalanan panjang menuju perjanjian ini dimulai sejak putaran pertama negosiasi di Brussel pada September 2016 hingga akhirnya mencapai kesepakatan di Bali pada 2025. Sepuluh tahun proses tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan. Perjanjian IEU-CEPA diharapkan memberikan manfaat konkret bagi Indonesia.
"Terutama dalam memperluas ekspor, mengamankan akses pasar yang lebih luas di Uni Eropa, serta meliberalisasi perdagangan barang, jasa, dan investasi," tegas Politikus Partai Golkar itu.
Hapus 98 Persen Pos Tarif
Kedua pihak sepakat untuk menghapus tarif pada lebih dari 98% pos tarif dan hampir 99% dari nilai impor.
Setelah diberlakukan pada 1 Januari 2027 mendatang, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol pada hampir 90% pasar Uni Eropa, dengan pengurangan tarif lebih lanjut secara bertahap. Ekspor Indonesia diproyeksikan meningkat, khususnya pada komoditas utama seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian, produk perikanan, elektronik, makanan olahan, serta produk kehutanan termasuk furnitur. Selain itu, Uni Eropa juga membuka peluang ekspor bagi produk berteknologi tinggi dari Indonesia, seperti telepon seluler dan perangkat telekomunikasi.
Dalam hal fasilitasi perdagangan, kedua belah pihak sepakat memperkuat kerja sama melalui penyederhanaan prosedur ekspor-impor dan kolaborasi yang lebih erat antarotoritas bea cukai. Di bidang investasi, Uni Eropa yang selama ini menjadi salah satu dari lima besar investor di Indonesia, akan memperkuat kontribusinya pada sektor-sektor utama seperti kimia, farmasi, jasa, perumahan, industri manufaktur, perhotelan, perdagangan dan perbaikan, serta industri makanan.
IEU-CEPA juga akan memberikan kepastian regulasi yang lebih baik, mendorong transfer teknologi, serta memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai pasok global, termasuk pada sektor mineral penting.
Dalam kesempatan sama, Maros Sefcovic, menegaskan perdagangan antara Uni Eropa dan Indonesia telah kokoh. Nilai perdagangan barang melampaui 27 miliar euro, dengan Indonesia mencatat surplus. Sementara itu, Uni Eropa unggul dalam perdagangan jasa yang menambah hampir 9 miliar euro.
"Investasi Eropa di Indonesia pun mencapai lebih dari 25 miliar euro, menunjukkan kepercayaan serta peluang yang terus berkembang," ucapnya.
Menurut Maros, hal yang sangat penting bagi para pelaku usaha maupun masyarakat di kedua wilayah adalah kesepakatan ini menghapus lebih dari 98% tarif, menghilangkan hampir semua hambatan perdagangan, dan membuka jalur baru bagi investasi.
Sektor-sektor utama di kedua belah pihak akan merasakan manfaat. Dari sisi Indonesia, sektor kelapa sawit, tekstil, dan produk pangan akan diuntungkan. Sementara itu, Uni Eropa mendapat peluang besar di sektor agri-food, otomotif, dan industri kimia. Kesepakatan ini pun disusun dengan mempertimbangkan prioritas serta sensitivitas masing-masing pihak, sehingga hasilnya tetap seimbang. Sebagai contoh, tarif impor Indonesia sebesar 15% untuk mobil akan dihapus secara bertahap dalam lima tahun.
"Ini membuka peluang ekspor otomotif Uni Eropa sekaligus mendorong investasi di bidang kendaraan listrik dan industri terkait," tuturnya.
Dari sisi keuntungan langsung, eksportir Uni Eropa diperkirakan dapat menghemat lebih dari 600 juta euro dari bea masuk atas barang ke Indonesia. Dana ini dapat dialihkan untuk inovasi, ekspansi, dan penciptaan lapangan kerja. Lebih jauh lagi, IEU CEPA membuka peluang kerja sama erat dalam sektor-sektor strategis seperti kendaraan listrik, farmasi, dan elektronik.
Perjanjian ini juga menjamin pasokan bahan baku penting untuk teknologi hijau dan digital, mendorong investasi energi terbarukan, serta menegakkan standar lingkungan dan ketenagakerjaan yang tinggi. (E-3)