TNI Bakal Luncurkan PDL baru, Gantikan Seragam yang Dipakai Sejak 1982

1 month ago 34
TNI Bakal Luncurkan PDL baru, Gantikan Seragam yang Dipakai Sejak 1982 Pasukan TNI mengikuti apel gelar pasukan(MI/Usman Iskandar)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan meluncurkan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) baru pada puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 TNI di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (5/10).

Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjelaskan penggantian seragam PDL baru TNI dilakukan karena jenis loreng yang sudah sangat lama, yakni Loreng Malvinas dari tahun 1982.

"Dari segi vegetasinya juga, dengan loreng dan warna yang baru ini kalau kami masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar," ucap Tandyo saat ditemui di Jakarta, hari ini.

Adapun seragam baru tersebut memiliki loreng yang lebih kecil dengan warna hijau yang lebih muda dibanding PDL lama. Tandyo membeberkan nantinya semua matra TNI akan menggunakan seragam tersebut.

Dia menuturkan perubahan warna ataupun loreng pada PDL TNI pun telah seiring dengan keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Keputusan Panglima-nya sudah keluar pada 27 September 2025 kemarin," tuturnya.

Untuk itu, dia mengatakan beberapa pejabat TNI sudah mulai memakai seragam tersebut, di antaranya dirinya bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Namun, disebutkan ia bahwa pemakaian serentak seragam baru TNI tersebut akan dilakukan pada momen puncak acara HUT Ke-80 TNI.

Rangkaian perayaan HUT TNI sudah bergulir sejak Agustus 2025 dengan kegiatan perlombaan olah raga yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Kemudian, dilaksanakan pameran TNI pada tanggal 21 dan 22 September 2025 di mana dilaksanakan bakti kesehatan, pembagian sembako, pameran alat utama sistem senjata (alutsista), dan gelar UMKM.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan perkemahan Sabtu Minggu siswa di beberapa sekolah, sailing pass TNI Angkatan Laut (AL), ziarah, hingga diakhiri dengan puncak acara pada 5 Oktober 2025.(Ant/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |