
KOMNAS HAM mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang akan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa ledakan pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Komnas HAM mengapresiasi respons positif dari TNI AD atas temuan dan rekomendasi kami atas kasus ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat,” jelas Anis kepada Media Indonesia pada Minggu (25/5).
Anis mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan melakukan pengawasan atas tindak lanjut dari TNI atas sejumlah catatan rekomendasinya secara transparan.
“Dan kami juga akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dan tanggapan positif untuk tindak lanjut berikutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan pihaknya akan menjadikan temuan Komnas HAM terkait dengan kasus ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat sebagai bahan evaluasi internal.
“Seluruh masukan tersebut akan kami jadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan nantinya,” kata Wahyu.
Wahyu juga akan memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak dan menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Sementara itu, Komnas HAM dalam rekomendasinya meminta TNI untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi.
Komnas HAM juga berharap Panglima TNI melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak adanya lagi pelibatan masyarakat sipil seperti yang terjadi di Garut. (Dev/I-1)