
PEMERINTAH Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus mengurangi pemakaian listrik, telepon, kegiatan seremonial dan perjalanan dinas setelah pemerintah pusat melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Pemangkasan dan transfer mencapai Rp185,2 miliar pada 2026.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, pemotongan dana TKD mengharuskan derahnya melakukan efisiensi pada seluruh organisasi perangkat daerah. Anggaran akan digunakan untuk proyek prioritas.
"Pemotongan dana TKD akan berdampak luas pada keuangan daerah. Kami akan lakukan langkah efisiensi berbagai pos yakni belanja rutin, pemakaian telepon, listrik, perjalan dinas dan pembangunan fisik. Anggaran digunakan hanya pada proyek yang lebih prioritas saja," katanya, Minggu (19/10).
Dia menambhkan efisiensi akan mengikuti arahan Presiden dan Gubernur Jawa Barat, antara lain dengan mengurangi kegiatan seremonial, perjalanan dinas, pengeluaran listrik dan telepon. Kebijakan work from home (WFH) tidak akan diterapkan karena mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur hanya akan difokuskan terutama kegiatan mendesak seperti penanganan bencana. Penurunan TKD APBN 2026 akan berdampak pada penyesuaian APBD 2026,” ujarnya.
Pangandaran
Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengatakan, menindaklanjuti pemotongan dana TKD, pihaknya sedang menyusun langkah strategi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu upaya yang sedang digodok ialh optimalisasi penerimaan di sektor pajak hotel dan restoran yang masih belum maksimal.
Pemkab Pangandaran mengalami pemotongan TKD sebesr Rp144 miliar. Untuk itu diperlukan langkah konkret menutupi kekurangan anggaran.
"Kita menaikkan sumber PAD dari pajak hotel dan restoran. Kalau belum maksimal harus kita dorong supaya bisa maksimal. Dari sektor retribusi pariwisata menunjukkan tren positif mencapai Rp27 miliar pada 2024. Pada 2025 angkanya sudah mencapai Rp36 miliar dan target akhir tahun sebesar Rp45 miliar," katanya.
Menurut Citra, pajak bumi dan bangunan (PBB) masih sulit untuk dinaikkan karena sensitif dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Sementara investasi di sektor perhotelan pada tahun ini hampir Rp600 miliar, sehingg sektor ini didorong sebagai penyumbang PAD.