Tingkatkan Pengawasan Terhadap PMI Buntut Tewasnya Korban TPPO Rizal Sampurna

3 hours ago 2
Tingkatkan Pengawasan Terhadap PMI Buntut Tewasnya Korban TPPO Rizal Sampurna Kemenlu dan KBRI Kamboja pulangkan WNI korban online scam.(Dok. KBRI Phnom Penh )

KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Hal ini disampaikannya menyusul kasus meninggalnya Rizal Sampurna, warga asal Jawa Timur yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Jenazah Rizal telah tiba di rumah orang tuanya di Klatak, Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (13/5).

Menanggapi insiden tersebut, Willy menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang menimpa Rizal. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Willy menyadari adanya kritik dari berbagai pihak terkait kasus ini. “Kritik terhadap proses ini harus dilihat dalam kerangka yang konstruktif untuk terus membangun sistem yang lebih baik,” kata Willy saat dihubungi, Selasa (13/2).

Menurut Willy, kasus TPPO seperti yang menimpa Rizal maupun kasus-kasus lainnya mencerminkan lemahnya pengawasan dalam skema pengiriman PMI melalui jalur resmi ke luar negeri.

“Harus diakui juga bahwa sistem pengawasan orang Indonesia di luar negeri yang kita miliki memang harus terus dikembangkan sebagai jaminan kehadiran negara terhadap semua warga negaranya,” ujar Willy.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika prosesnya tidak melalui jalur resmi.

Selain itu, Willy mengajak seluruh elemen pemerintah untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya menjadi PMI secara ilegal, terutama dengan melibatkan peran pemerintah desa.

“Desa-desa perlu mengambil peran tanggung jawab untuk mengedukasi warganya agar tidak mudah menerima janji muluk bekerja di luar negeri,” tutup Willy. (Ndf/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |