Kompolnas: Butuh Koordinasi Kuat Antar Lembaga Untuk Berantas TPPO

4 hours ago 3
 Butuh Koordinasi Kuat Antar Lembaga Untuk Berantas TPPO Sejumlah Warga Negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) berada di dalam bis setibanya dari Thailand di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten(ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam dunia pekerjaan merupakan kejahatan yang memiliki jaringan cukup kuat.

Menurutnya, jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.

"Jejaringnya sangat kompleks ya, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Saya kira jejaring ini yang memang harus dibongkar dan jejaring ini sangat dinamis," kata Anam saat dihubungi, hari ini.

Anam mengatakan, dalam membongkar jejaring TPPO ini, pihak kepolisian, imigrasi, hingga Kementerian Luar Negeri harus saling bahu-membahu. Menurutnya, bukan hanya mengikuti arus perdagangan orangnya saja, namun juga harus mengikuti arus dari aliran dana kejahatan tersebut.

"Kalau hanya mengikuti jejaring orangnya, orangnya masuknya lewat mana, melalui siapa, ya mafia TPPO-nya tidak bisa dibongkar. Tapi kalau mengikuti jejaring uangnya sekaligus orang dan uang, saya kira bisa dibongkar," ujarnya.

Selain itu, Anam menyebut, kejahatan TPPO juga selalu mempunyai jejaring yang kuat di dalam negeri. Ia mengatakan, diperlukan koordinasi yang kuat antar lembaga untuk membongkar para mafia TPPO di dalam negeri.

"(TPPO dalam negeri) itu sebenarnya bisa ditelusuri dengan kesungguhan dari semua pihak, seperti BP2MI, Kemnaker, kepolisian, imigrasi. Kalau koordinasinya tidak bagus, tidak maksimal, ya tidak akan dapat hasil yang maksimal. Jadi perlu koordinasi yang baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Anam juga menyoroti kinerja Satgas TPPO yang dibentuk oleh kepolisian. Ia menilai, adanya Satgas TPPO ini memang membuat kasus-kasus rumit terungkap, namun kinerja Satgas tersebut belum cukup maksimal untuk memberantas TPPO ini.

"Hanya saja perlu untuk ditingkatkan lagi kinerja dan koordinasi Satgas TPPO. Termasuk soal aliran dana, hal ini penting untuk melibatkan secara lebih mendalam PPATK, perbankan dan sebagainya," ucapnya.

"Karena TPPO tidak mungkin bisa maksimal diberantas kalau hanya follow the person, tapi tidak follow the money-nya juga. Karena itu kan dibayar, ada aliran dana, baik di negara asal maupun di negara tujuan," sambungnya. (Fik/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |