Tim Seleksi Calon Baznas 2025-2030 Terbentuk, Kemenag Targetkan Proses Selesai Sebelum Oktober

3 weeks ago 18
Tim Seleksi Calon Baznas 2025-2030 Terbentuk, Kemenag Targetkan Proses Selesai Sebelum Oktober Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad(MI/INDRASTUTI)

KEMENTERIAN Agama RI membentuk Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat masa kerja 2025–2030 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025.

"Adapun urgensi penyusunan KMA tersebut disusun dalam rangka melakukan seleksi calon anggota Baznas masa kerja 2025-2030 secara tertib, transparan dan akuntabel," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat.

Abu Rokhmad menjelaskan, masa keanggotaan Baznas Pusat, masa kerja 2020-2025 akan berakhir pada bulan Oktober 2025. 

Adapun tim seleksi keanggotaan Baznas Pusat terdiri atas Ketua Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Sekretaris Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf).

Sementara anggota meliputi Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Masduki Baidlowi (unsur akademisi), Choirul Sholeh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).

Tim seleksi memiliki tugas menyusun jadwal seleksi, mengumumkan pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, menyiapkan sarana seleksi kompetensi, melaksanakan seleksi kompetensi dalam bentuk tes kemampuan dasar, penulisan makalah dan wawancara, serta mengumumkan seleksi dan kemudian menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Agama.

Pertemuan Perdana

Menurut Abu Rokhmad, tim seleksi telah melakukan pertemuan perdana secara hybrid pada Jumat (22/8). "Tiga orang tim hadir di sini, enam orang mengikuti secara daring. Kita berdiskusi mengenai tugas sebagaimana KMA. Beberapa hal telah disepakati antara lain jadwal seleksi anggota Baznas Pusat," kata dia.

Jadwal yang telah disepakati yakni pada 25 Agustus hingga 10 september, tim seleksi akan merilis pengumuman dan pendaftaran seleksi. Keputusan ini hanya berlaku untuk seleksi keanggotaan Baznas Pusat, sedangkan Baznas di provinsi dan kota/kabupaten akan menyesuaikan SK yang berlaku. "Nanti akan ada mekanisme tersendiri bagi tim seleksi di provinsi dan kabupaten/kota," kata Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad menjelahkan, seleksi ini merupakan kesempatan yang baik bagi semua calon komisioner Baznas yang memiliki kompetensi untuk mengembangkan zakat sehingga memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Terutama dari target pendapatannya agar lebih besar dari tahun lalu, dan agar pendistribusiannya lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap makin banyak yang mendaftar dan lolos tes, agar makin banyak pilihan bagi tim seleksi. Mana yang terbaik, itulah yang akan menjadi calon kuat pimpinan Baznas," ujarnya.

Proses seleksi ditargetkan selesai sebelum Oktober 2025 agar kepengurusan baru segera terbentuk tanpa jeda kepemimpinan.

Pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kementerian Agama, sehingga masyarakat luas dapat berpartisipasi.

"Kami berharap seleksi ini akan berjalan secara fair, transparan, dan semua calon memiliki integritas dan profesionalitas. Kami akan jaga kepercayaan itu, agar output-nya, kami mendapatkan calon anggota Baznas yang namanya akan kita serahkan kepada Menteri Agama, yang kemudian akan diserahkan pada Presiden. Kita harapkan calon-calon tersebut adalah yang terbaik di antara yang terbaik," pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |