
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan saat demonstrasi pada akhir Agustus lalu harus segera dilakukan. Langkah cepat aparat kepolisian menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak boleh berdiam diri.
“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (13/9).
Yusril menjelaskan, meski ada usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengusut kericuhan, proses hukum tidak boleh berhenti.
Menurutnya, negara harus bertindak cepat terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi unjuk rasa untuk melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga penganiayaan.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan tim independen saat ini masih sebatas wacana dan usulan. Prosesnya memerlukan waktu, begitu pula kerja tim dalam mengumpulkan bukti.
Maka dari itu, kata ia, negara tidak boleh menunggu lama untuk bertindak. “Negara harus segera melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Penegakan hukum sudah berjalan sesuai koridor hukum dan HAM,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menilai keberadaan tim independen tetap penting bila nantinya dibentuk. Menurutnya, tim tersebut bisa mengungkap lebih dalam akar masalah di balik demonstrasi yang berujung ricuh.
“Tim independen dapat menggali fakta lebih jauh dari apa yang bisa diungkap aparat penegak hukum, seperti siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dana, siapa penggeraknya, serta apa tujuan dan target mereka,” kata Yusril.
Ia menekankan, pengungkapan yang jujur dan objektif akan sangat membantu negara sekaligus masyarakat dalam mengambil langkah hukum yang lebih komprehensif, melakukan introspeksi, serta mencegah agar kerusuhan serupa tidak terulang di masa depan. (Faj/P-2)