Tidak Ada Perubahan Kuota SNPMB Tahun Depan

1 hour ago 1
Tidak Ada Perubahan Kuota SNPMB Tahun Depan Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026(MI/Despian Nurhidayat)

KETUA Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, memastikan bahwa pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada 2026 atau tahun depan kemungkinan besar tidak berubah dibandingkan tahun ini. 

“Jalur seleksi dan kuota 2026 bisa dikatakan tidak ada perubahan dari tahun 2025. Baik untuk jalur SNBP dan SNBT. Kuotanya berdasarkan klasifikasi PTN (perguruan tinggi negeri) yang BLU, Satker dan PTNBH sudah diatur,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026, Selasa (16/9). 

Lebih lanjut, Eduart meminta masyarakat untuk memahami bahwa kuota SNPMB tidak dapat berubah sewaktu-waktu atau diperbesar. Pasalnya, kuota penerimaan SNPMB berkaitan erat dengan infrastruktur dan ketersediaan sarana dan prasarana di PTN masing-masing, termasuk tenaga dosen dan sebagainya.

“Kalau ditanya kita ingin menerima sebanyak-banyaknya, tetapi kita tetap harus dibatasi berdasarkan kondisi tadi, supaya standar dan kualitas mutu yang kita ingin capai, itu bisa terus kita jaga. Itulah kenapa kuota memang harus dipatok dan ditentukan,” ujar Eduart. 

Untuk registrasi SNPMB 2026 dimulai dari SNBP akan dibuka pada 5-26 Januari 2026.  Eduart meminta agar sekolah dapat memanfaatkan jangka waktu tersebut sebaiknya agar para murid tidak tertinggal. 

“Bikin akun itu enggak nyampe satu jam. Harusnya cukup buat sekolah untuk buat akun dalam kurun waktu 21 hari. Jadi ini penting untuk kita informasikan dan penting untuk kita buat komitmen sejak awal,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Tim Pelaksana SNPMB mengungkapkan telah melaksanakan evaluasi penyelenggaraan beberapa tahun ke belakang dan menetapkan sejumlah penyesuaian dalam persyaratan peserta SNBP. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok.

“Prinsip SNPMB selalu kita jaga dari tahun ke tahun, yakni fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel. Kami antisipasi dan tindak lanjuti dinamika yang melanggar prinsip-prinsip tersebut,” tegas Eduart.

Masa Registrasi Akun SNBP

Adapun tanggal penting yang harus diingat oleh sekolah dan siswa di antaranya masa registrasi akun siswa untuk SNBP akan dimulai pada 12 Januari–18 Februari 2026, masa registrasi akun siswa untuk SNBT 12 Januari–7 April 2026, pendaftaran SNBP 3–18 Februari 2026, pengumuman hasil SNBP 31 Maret 2026, pendaftaran UTBK-SNBT 25 Maret–7 April 2026, pelaksanaan UTBK 21–30 April 2026, dan pengumuman hasil SNBT 5 Mei 2026. 

Selain itu, beberapa perubahan dalam SNBP 2026 di antaranya ada ketentuan tambahan terkait eligibilitas siswa, yakni siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kemdikdasmen. Ketentuan SNBP lainnya tidak mengalami perubahan.

Percepatan jadwal juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan tahun 2025, seperti waktu sosialisasi, persiapan sekolah dan siswa, peran seluruh pihak terkait, serta kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan jadwal sosialisasi yang lebih awal, sekolah dan peserta diharapkan memiliki waktu yang lebih panjang untuk beradaptasi dengan aturan baru.

Jalur seleksi SNPMB 2026 tidak mengalami perubahan. Tiga jalur yang sudah ada, tetap berlaku, yaitu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri oleh PTN dengan kuota yang masih sama seperti tahun sebelumnya. 

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan menegaskan perlunya sosialisasi secara masif dalam persiapan maupun pelaksanaan SNPMB 2026 untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas proses. 

“Kita ingin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, supaya masyarakat di seluruh penjuru Indonesia dapat mengakses seluruh informasi yang dibutuhkan. Panitia diharapkan dapat terus bekerja secara antisipatif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Fauzan. (Des/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |