Terminal Pondok Cabe harus Terintegrasi dengan Simpul Transportasi Lain

3 hours ago 1
Terminal Pondok Cabe harus Terintegrasi dengan Simpul Transportasi Lain Bus memasuki Terminal Pondok Cabe.(MI/Susanto)

Komisi V DPR RI mendorong percepatan integrasi layanan transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, agar terminal benar-benar berfungsi sebagai simpul perjalanan yang modern, memperkuat konektivitas, dan memudahkan mobilitas masyarakat. Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menilai masih banyak persoalan yang membelit terminal tersebut, mulai dari akses transportasi umum yang sulit, keberadaan terminal bayangan, hingga minimnya jumlah penumpang dan operator bus aktif.

“Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, Terminal Pondok Cabe hanya akan menjadi bangunan tanpa fungsi nyata. Terminal harus benar-benar berfungsi sebagai simpul transportasi yang memudahkan masyarakat,” kata Musa dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/9).

Selain sebagai tempat naik-turun penumpang, Musa menekankan pentingnya mengembangkan terminal sebagai pusat kegiatan ekonomi. “Terminal yang dikelola dengan baik akan menghadirkan manfaat ganda, yakni mendukung mobilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Dedy Cahyadi, mengakui bahwa operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal. Menurutnya, jumlah bus yang masuk ke terminal masih lebih banyak dibandingkan jumlah penumpang yang berangkat. Karena itu, pihaknya menilai penting untuk menyiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi umum lain.

“Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi publik sekitar, Terminal Pondok Cabe bisa berkembang sejajar dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, maupun pelabuhan,” tegas Dedy.

Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR ke Terminal Pondok Cabe dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae, bersama jajaran anggota lainnya. Tinjauan ini dijadikan bahan evaluasi dalam pembangunan terminal-terminal baru di berbagai daerah.

Kunjungan tersebut juga bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional 2025, yang menjadi momentum penting untuk menjawab tantangan sektor transportasi sekaligus mendorong terwujudnya sistem transportasi yang lebih terintegrasi, modern, dan berpihak pada masyarakat.

Terminal Pondok Cabe sendiri diresmikan pada 31 Desember 2018. Berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Awalnya terminal ini berada di bawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), namun kini dalam proses serah terima ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |