Terkait Efisiensi, Pramono Minta Anggaran KJP dan KJMU Jangan Dikurangi

1 month ago 20
Terkait Efisiensi, Pramono Minta Anggaran KJP dan KJMU Jangan Dikurangi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung .(Antara/Reno Esnir)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat pimpinan paripurna dengan mengumpulkan seluruh pejabat tinggi baik kepala dinas hingga ditektur utama badan usaha milik daerah (BUMD).

Salah satu yang dibahas adalah keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah. Untuk Jakarta, pemerintah pusat memotong hingga Rp15 triliun. 

"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat sehingga kita tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," kata Pramono di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (6/10).

DPRD dan Pemprov DKI sejatiya telah merencanakan APBD pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni Rp95,35 triliun. Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.

Namun, dengan pemangkasan DBH (dana bagi hasil) dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, Pramono mengungkap proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun. "Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir."

Oleh sebab itu, dia memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari program-program kerja Pemprov DKI yang bakal berjalan tahun depan. "Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) harus melakukan efisiensi. Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas," ujarnya.

Namun, Pramono menegaskan anak buahnya tak boleh mengganggu alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP (Kartu Jakarta Pintar) maupun KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta, terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," tandasnya. (Far/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |