
MANDI junub adalah mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar yang timbul karena sebab-sebab tertentu, seperti keluarnya mani, berhubungan suami istri, mimpi basah, atau selesai haid dan nifas pada wanita.
Mandi junub merupakan mandi wajib untuk bersuci dari hadas besar, agar seorang muslim bisa kembali beribadah dalam keadaan suci.
Penyebab Mandi Junub
- Keluarnya mani dengan syahwat.
- Berhubungan badan meski tidak keluar mani.
- Setelah haid.
- Setelah nifas.
- Setelah melahirkan.
Tujuan Mandi Junub
- Mensucikan diri dari hadas besar.
- Syarat sah untuk kembali melaksanakan ibadah shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, thawaf.
Berikut Tata Cara Mandi Junub Setelah Haid
- Niat dalam hati sambil membaca doa niat di atas.
- Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan kotoran atau najis di area tubuh, terutama kemaluan.
- Berwudhu seperti hendak shalat.
- Menyiram kepala tiga kali hingga air meresap ke kulit kepala.
- Menyiram seluruh tubuh dimulai dari bagian kanan lalu kiri.
- Menggosok tubuh agar air merata ke seluruh lipatan tubuh.
- Mencuci kaki bila belum dicuci saat wudhu.
Berikut Niat Mandi Junub Setelah Haid
Bacaan Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf‘il hadatsil akbari ‘anil haidhi fardhan lillaahi ta‘aalaa
Artinya
“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Saat mandi junub, pastikan tidak ada bagian tubuh yang terhalang air misalnya oleh cat kuku atau make up tebal.
Mandi junub setelah haid ini hukumnya wajib, agar wanita kembali suci dan dapat beribadah seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan lainnya. (Z-4)