Tarif Listrik Picu Lonjakan Inflasi Maret

1 week ago 12

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,65% secara month-to-month (mtm) pada Maret 2025. Angka ini meningkat tajam dibanding bulan sebelumnya dan lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini terutama dipicu oleh lonjakan tarif listrik.

"Kelompok pengeluaran yang paling besar menyumbang inflasi bulan ini adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, dengan inflasi sebesar 8,45% dan andil inflasi 1,18%,” ungkap Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam rilis konferensi pers, Senin (8/4).

Ia menjelaskan, tarif listrik menjadi komoditas tunggal dengan andil inflasi tertinggi bulan ini.

"Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah tarif listrik dengan andil inflasi sebesar 1,18%," kata dia.

Selain tarif listrik, sejumlah komoditas pangan juga mendorong kenaikan harga, seperti bawang merah (0,11%), cabai rawit (0,06%), dan daging ayam ras (0,03%). Komoditas emas perhiasan juga turut memberikan andil inflasi sebesar 0,05%.

Lebih lanjut, Habibullah mengatakan, umumnya saat Ramadan dan Idul Fitri memicu kenaikan harga transportasi. Namun tahun ini kelompok tersebut justru mencatatkan deflasi.

"Kelompok transportasi mengalami deflasi 0,08%, didorong oleh penurunan tarif angkutan udara yang menyumbang deflasi 0,04%," terangnya.

Dari sisi komponen, inflasi Maret terutama didorong oleh komponen harga yang diatur pemerintah, yang naik 6,53% dan menyumbang 1,16% terhadap total inflasi. Komponen inti dan harga bergejolak masing-masing menyumbang 0,16% dan 0,33%.

Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat sebesar 1,03%. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar, dengan inflasi 2,07% dan andil 0,61%. Komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, dan mi instan menjadi kontributor utama.

Namun, Habibullah mencatat adanya tekanan deflasi tahunan dari kelompok perumahan dan listrik.

"Kelompok ini memberikan andil deflasi 0,74%, didorong oleh deflasi tarif listrik karena pelanggan pascabayar masih menikmati diskon tarif," terang dia. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |