Tanpa Kata Gratis, Legislator Usul MBG Diganti Makan Bergizi Sehat

1 month ago 27
Tanpa Kata Gratis, Legislator Usul MBG Diganti Makan Bergizi Sehat ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago(Susanto/MI)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, mengusulkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berganti nama menjadi Makan Bergizi Sehat (MBS) atau hanya Makan Bergizi saja tanpa perlu mencantumkan kata gratis. 

“Saya lebih suka dgn kalimat MBS (Makan Bergizi Sehat) atau cukup dengan MB saja yaitu makan bergizi tanpa embel-embel gratis,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (2/10). 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kata gratis memiliki konotasi yang kurang baik bagi masyarakat. Selain itu, sebetulnya program ini juga tidak gratis karena menggunakan uang rakyat. 

“Gratis itu konotasinya kurang baik, seolah-olah rakyat diberi gratis. Sehingga tidak boleh protes ketika yang diberikan tidak sesuai. MBG ini juga tidak gratis kan karena yang digunakan juga uang rakyat. Tapi pemerintah yang kelola,” tegas Irma.

Sebelumnya, dia menyoroti permasalahan terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan. Diperjualbelikan. Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma.

Legislator NasDem tersebut juga mengatakan tiga orang yang dikontrak untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus merupakan ahli yang paham dengan dunia katering. Pelaksanaannya tentu diawasi oleh Kemenkes dan BPOM RI di wilayah.

"Makanya saya minta kepada BGN, untuk tiga orang, Bu Nanik, tiga orang yang dikontrak oleh BGN di SPPG itu harusnya, satu menangani keuangan dan administrasi. Dua, dia tahu persis soal nilai gizi. Yang ketiga tentang higienis, higienis itu nggak hanya menyangkut tentang makanan tapi menyangkut dengan SPPG di dapur," jelas Irma.

"Dia harus tahu di mana meletakkan pangan kering dan pangan basah. Harus ada room untuk meletakkan pangan kering dan basah. Itu harus tersedia di SPPG. Maka kemudian yang dilakukan adalah kontrol oleh Kemenkes dan BPOM RI," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |