Ilustrasi(Dok Ist)
PENYEDIA layanan digital trust Privy ditunjuk menyediakan layanan tanda tangan digital untuk perizinan pertanahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, Kepulauan Riau.
Penunjukkan diberikan secara resmi lewat perjanjian kerja sama antara Chief Information Officer (CIO) PT Privy Identitas Digital Krishna Chandra dan Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Kedeputian Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Denny Tondano.
CIO Privy Krishna Chandra menyampaikan teknologi Privy digunakan staf Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan BP Batam untuk mendukung layanan administrasi seperti dokumen permohonan pengalokasian lahan, perpanjangan hak atas tanah, dan pembaruan hak tanah.
“Kami senang karena Privy dipercaya untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan administrasi di BP Batam dengan teknologi tanda tangan digital kami,” ujar Krishna.
Dengan kerja sama ini, kata dia, berbagai proses administrasi seperti alokasi perpanjangan pembaruan hak, pengalokasian tanah, hingga perpanjangan hak atas tanah akan semakin mudah diakses.
"Pengguna cukup registrasi PrivyID satu kali, dan setelahnya bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti tanda tangan elektronik, verifikasi identitas berbasis biometrik, serta penggunaan e-Meterai untuk legalisasi dokumen digital," terang Khrisna.
Ia menjelaskan selain mempercepat proses administrasi, teknologi tanda tangan elektronik ini juga mendukung keamanan dokumen layanan, karena dilengkapi proses verifikasi yang sangat akurat.
Menurut dia, teknologi verifikasi tanda tangan digital Privy memiliki tingkat akurasi dan keamanan yang tinggi. Sebab, setiap data identitas pengguna yang dikirim saat mendaftar, diambil dengan cara upload kartu identitas dan melakukan swafoto (selfie) dari hasil tangkapan langsung kamera dan telah lolos proses liveness detection saat pertama kali.
"Layanan tanda tangan digital ini juga mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 tentang sistem manajemen privasi untuk data pribadi, serta terhubung dengan database yang tersimpan di BP Batam, dan secara cepat akan menyesuaikan dokumen pengguna yang sudah terdaftar," tutup Khrisna.
Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Kedeputian Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Denny Tondano menambahkan selain mempermudah proses layanan pengurusan di Kantor Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan BP Batam, pihaknya senang karena pelaksanaannya mengedepankan keamanan data pengguna.
"Kami harap pelaksanaan tanda tangan digital untuk Kantor Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan BP Batam ini pemanfaatannya diperluas demi memperlancar proses administrasi di berbagai divisi," pungkasnya. (H-2)


















































