Tambang Pasir Ilegal Diduga Picu Banjir Lumpur di Tasikmalaya

6 hours ago 3
Tambang Pasir Ilegal Diduga Picu Banjir Lumpur di Tasikmalaya Tingginya curah hujan membuat air tertahan di area longsoran hingga akhirnya meluap.(MI/Kristiadi)

HUJAN deras mengguyur wilayah hulu Sungai Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan banjir lumpur yang merendam 14 rumah warga di Kampung Cihaseum, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Sabtu (2/11/2025).

Meskipun tidak ada korban jiwa, bencana ini mengakibatkan kerusakan parah di sejumlah rumah dan area persawahan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono, menjelaskan penyebab utama banjir adalah longsoran tanah di bagian hulu yang tidak mampu menahan beban air.

“Banjir membawa lumpur di Sukaratu itu bukan tanggul jebol, melainkan adanya struktur dibangun untuk mencegah erosi tanah dan longsor pada lereng, tebing kemiringan tanah curam. Akan tetapi, bencana banjir membawa lumpur tidak kuat menahan beban air dan terjadi longsor,” katanya, Minggu (2/11/2025).

Cahyono menambahkan, tingginya curah hujan membuat air tertahan di area longsoran hingga akhirnya meluap.

“Curah hujan tinggi menyebabkan banjir air bah di hulu Sungai Galunggung longsor dan material lumpur lantaran tertahannya air di longsoran hingga tidak mampu menahan debit air dan akhirnya air bah merendam 14 rumah hingga areal perawahan mengalami kerusakan,” ujarnya.

Tambang Pasir Ilegal di Hulu Galunggung Jadi Sorotan

Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyoroti aktivitas tambang pasir di wilayah hulu Sungai Galunggung yang diduga kuat menjadi pemicu utama bencana banjir lumpur tersebut.

Menurutnya, tambang pasir ilegal telah memperparah kondisi alam dan mengganggu keseimbangan lingkungan di kawasan hulu.

“Kami menyoroti adanya aktivitas tambang pasir di daerah hulu sungai diduga menjadi pemicu utama derasnya air bah dan pokok masalah ada aktivitas tambang pasir ilegal. Kami minta supaya pemerintah provinsi Jabar meninjau ulang perizinan dan adanya tambang sudah merugikan masyarakat,” paparnya.

Petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, PMI, dan pemerintah desa langsung diterjunkan ke lokasi terdampak. Mereka membersihkan lumpur dan melakukan pendataan terhadap rumah dan lahan warga yang rusak. (I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |