Sumut Kejar Target Penyerapan 10 Ribu Tenaga Kerja

5 hours ago 2
Sumut Kejar Target Penyerapan 10 Ribu Tenaga Kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar.(MI/Yoseph Pencawan)

PEMPROV Sumut memperkuat kolaborasi antar dinas untuk mengejar target penyerapan 10.000 tenaga kerja hingga 2026. Langkah ini untuk mengurangi tingkat pengangguran sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, termasuk pekerja migran ilegal.

"TPPO salah satu penyebabnya adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan. Untuk itu, kami telah menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk penyerapan 3.000 tenaga kerja pada 2025," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar, Rabu (24/9).

Nota kesepahaman serupa akan segera dilakukan dengan PT KIM Medan dan PT Inalum untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Pada tahun ini, pemprov telah menggelar job fair yang menyerap 567 pencari kerja.

Pemprov juga mencatatkan penempatan 1.708 pekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Yuliani menegaskan, bekerja ke luar negeri diperbolehkan asalkan memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2025, dari total 8,108 juta angkatan kerja di Sumut, tercatat 409.000 orang masih menganggur. Yang mengkhawatirkan, terdapat sekitar 2.000 tenaga kerja ilegal asal Sumut yang berada di Malaysia dan berisiko tinggi menjadi korban TPPO.

Untuk mengatasi kondisi ini, dinas pendidikan sudah ditekankan untuk menyiapkan lulusan yang kompeten di bidang-bidang yang dibutuhkan pasar kerja. Seperti desain grafis dan ahli las.

Kolaborasi dengan dinas koperasi juga difokuskan pada pengembangan UMKM. Hal itu mengingat tidak semua wilayah di Sumut memiliki sektor industri besar.

Pembinaan UMKM diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, lanjut Yuliani, pihaknya juga akan melakukan renovasi terhadap sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK). Fasilitas pelatihan ini nantinya akan difungsikan untuk membekali calon tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |