Stimulus Ekonomi, Ojol hingga Opang Dapat Potongan 50 Persen Iuran JKK dan JKM

2 hours ago 1
Stimulus Ekonomi, Ojol hingga Opang Dapat Potongan 50 Persen Iuran JKK dan JKM Penumpang mencari pengemudi ojek online (Ojol) yang sudah dipesan lewat aplikasi di pintu keluar Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (20/5/2025).(MI/Ramdani)

PEMERINTAH kembali meluncurkan stimulus ekonomi dengan memberikan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal. Lewat program ini, ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, kurir, hingga pekerja logistik mendapat potongan iuran sebesar 50%

"Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, di Gedung Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/9).

Airlangga menyebut anggaran program yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp36 miliar. Para penerima manfaat nantinya bisa memperoleh perlindungan dengan nilai hingga Rp42 juta

"Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," jelas Airlangga.

Pemerintah juga berencana memperluas penerima bantuan iuran ini mulai tahun depan. Bukan hanya pengemudi ojol atau opang, tetapi juga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.

"Targetnya sebesar Rp9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar," kata Airlangga. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |