Aula Jaitun, lokasi kegiatan sosialisasi JKN-KIS.(MI/Januari Hutabarat)
KEGIATAN sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang digelar BPJS Kesehatan di Jaitun, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (4/10), menuai kritik. Acara yang seharusnya terbuka untuk masyarakat umum justru hanya dihadiri sekitar 100 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Peserta kegiatan dibatasi melalui surat undangan yang dikeluarkan partai tersebut.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang menegaskan lembaga tersebut harus bersifat independen dan tidak berpihak pada partai maupun golongan tertentu.
Dalam sosialisasi itu, anggota DPR RI Sihar Sitorus menekankan bahwa prinsip dasar BPJS adalah gotong royong. Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan, meski masih memiliki tunggakan iuran.
“BPJS diatur oleh undang-undang dasar. Masyarakat tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan, sekalipun masih menunggak,” ujar Sihar. Ia kemudian menanyakan apakah ada peserta yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) atau pengguna BPJS gratis.
Sihar menambahkan, apabila pasien diminta membeli obat di luar rumah sakit, kwitansi pembelian dapat diajukan ke BPJS untuk diklaim. “Ketersediaan obat adalah tanggung jawab rumah sakit, kecuali jika pasien sendiri meminta obat tertentu,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah keluhan tetap muncul. Purba (60), penderita penyakit jantung, mengaku sering kecewa akibat keterlambatan pelayanan di RSUD Tarutung.
“Kalau saya terlambat dua hari datang mengambil obat, saya harus menunggu tiga bulan lagi untuk pemeriksaan berikutnya,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Paskah, perwakilan BPJS, menegaskan bahwa surat rujukan dapat diperpanjang dan tidak harus diproses pada hari yang sama.
“Jika ada masalah seperti ini, segera laporkan ke kantor BPJS. Kami akan berkomunikasi dengan pihak manajemen rumah sakit, termasuk RS Tarutung,” ujarnya. (H-2)


















































