Sodik Mudjahid(MI/SUMARIYADI)
ZAKAT memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung kesejahteraan umat. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp350 triliun per tahun. Namun, pengelolaannya di Indonesia masih jauh dari optimal.
Kondisi itu dipaparkan Sodik Mudjahid, calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025-2030.
Dia melihat potensi zakat yang belum tergarap maksimal sebagai peluang besar untuk menggerakkan ekonomi umat.
Sodik menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi BAZNAS adalah mengoptimalkan potensi zakat, khususnya dari sektor-sektor yang belum maksimal. Salah satunya adalah zakat profesi, yang bisa menyumbang sekitar Rp14,6 triliun per tahun, namun masih jauh dari potensi sebenarnya.
Untuk itu, anggota DPR RI periode 2014-2024 itu mengusulkan agar BAZNAS melakukan diversifikasi sumber zakat. Tidak hanya mengandalkan zakat maal, tetapi juga harus memaksimalkan potensi zakat profesi, zakat perdagangan, dan sektor digital yang semakin berkembang.
Diversifikasi Sumber Zakat, Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Digital
Sodik menekankan pentingnya diversifikasi sumber zakat untuk mengatasi ketergantungan pada zakat maal. Selain zakat profesi, sektor yang perlu diperhatikan adalah ekonomi digital, yang diperkirakan mencapai US$ 146 miliar pada 2025, menjadikannya pasar terbesar di Asia Tenggara.
Sektor ini memiliki potensi zakat yang besar, namun belum banyak dilirik. Oleh karena itu, Sodik mengusulkan agar BAZNAS mulai mengidentifikasi potensi zakat dari pelaku bisnis digital, seperti e-commerce, fintech, dan startup teknologi.
"Sektor digital harus digarap sebagai salah satu sumber zakat. Untuk itu kita perlu identifikasi potensi zakat dari pelaku bisnis digital dan implementasi sistem pembayaran zakat berbasis digital yang mudah diakses oleh para pelaku usaha," tegas Ketua Yayasan Darul Hikam ini.
Sodik juga mengusulkan kolaborasi dengan platform digital yang sudah ada, seperti e-wallet dan aplikasi pembayaran, untuk memfasilitasi penghimpunan zakat secara otomatis saat transaksi dilakukan. Dengan cara ini, zakat dari sektor digital bisa lebih mudah dihimpun dan lebih banyak pelaku bisnis yang berpartisipasi.
Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif dan Pemberdayaan UMKM
Salah satu konsep utama yang dibawa Sodik adalah pendayagunaan zakat untuk usaha produktif. Indonesia memiliki lebih dari 66 juta pelaku UMKM, mayoritas di antaranya adalah muslim.
Dengan suntikan dana zakat produktif, disertai dengan pelatihan manajerial, akses pemasaran, dan penguatan kapasitas usaha, zakat bisa membantu mengurangi beban mustahik dan menciptakan muzakki baru.
Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkaran kebaikan berkelanjutan. Mustahik yang dibantu bisa berkembang dan akhirnya berkontribusi kembali sebagai muzakki.
"Sektor UMKM adalah salah satu yang harus menjadi sasaran utama untuk zakat produktif. Dengan program ini, kita bukan hanya mengurangi beban mustahik, tetapi juga membantu mereka menjadi mandiri dan akhirnya menjadi pembayar zakat," tandas Sodik.
BAZNAS, Pengelola Zakat yang Transparan dan Efisien
Doktor dari Universitas Pendidikan Indonesia itu juga berfokus pada transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan zakat. Digitalisasi menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan zakat.
Dia mengusulkan agar BAZNAS membuat Peta Zakat Indonesia, sebuah platform berbasis data terintegrasi yang memetakan muzaki dan mustahik secara lebih akurat.
"Dengan digitalisasi, seluruh proses penghimpunan, distribusi, dan pelaporan zakat bisa dipantau oleh masyarakat, sehingga meningkatkan akuntabilitas BAZNAS," tambahnya.
Sodik juga menekankan bahwa keberhasilan zakat sangat bergantung pada kualitas SDM amil zakat. "Amil zakat harus menjadi agen perubahan sosial, bukan hanya pengumpul dana. Mereka harus memiliki kapasitas dalam manajerial dan kepemimpinan untuk bisa mendorong pemberdayaan sosial," tambahnya.
Dia juga mendorong agar BAZNAS dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Salah satunya dengan mengembangkan kolaborasi internasional yang lebih luas.
Mengingat zakat sudah menjadi bagian dari kerjasama internasional, baik dalam penyaluran bantuan kebencanaan maupun dalam mendukung Palestina, BAZNAS perlu memperkuat jejaring internasionalnya untuk memperluas dampak zakat.
Zakat sebagai Instrumen Pembangunan Nasional
Sarjana Pertanian Lulusan Universitas Padjadjaran ini memandang zakat sebagai instrumen penting dalam mencapai Asta Cita Pembangunan Nasional, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan menciptakan kesejahteraan yang merata.
Untuk itu, BAZNAS harus menjadi bagian dari program pembangunan jangka panjang, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan dan penyediaan fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan melalui pendayagunaan zakat yang lebih terstruktur.
Zakat, menurut Sodik, adalah instrumen penting dalam mencapai Asta Cita Pembangunan Nasional, yang tidak hanya berkaitan dengan kewajiban membayar, tetapi juga bagaimana zakat bisa mendorong perubahan jangka panjang dalam perekonomian umat.
"BAZNAS memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, tetapi juga menjadi penggerak kemandirian ekonomi umat," tegasnya.
Saatnya zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga mengangkat martabat umat menuju masa depan yang lebih sejahtera.


















































