Sistem Peringatan Dini Polusi Udara Lindungi Kesehatan Warga Jakarta

1 month ago 28
Sistem Peringatan Dini Polusi Udara Lindungi Kesehatan Warga Jakarta Ilustrasi .(Antara)

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya sedang mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) untuk polusi udara. Upaya ini merupakan bagian dari langkah antisipasi dan responsif dalam mengatasi pencemaran udara di Ibu Kota.

"Sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara real-time (terkini) hingga tiga hari ke depan, termasuk rekomendasi langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengenakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan," kata Asep, Jumat (26/9).

Ia mengatakan bahwa sistem ini dirancang tidak hanya sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan warga dari dampak buruk polusi udara.

Asep menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu polusi udara. Menurut dia, perubahan perilaku individu dapat menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian emisi di Ibu Kota, agar langit Jakarta kembali biru.

"Kami mendorong warga untuk mulai beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda atau berjalan kaki. Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat menciptakan kualitas udara Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Clean Air Asia Indonesia Ririn Radiawati Kusuma menegaskan bahwa keberhasilan sistem peringatan dini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

"Faktor terbesar yang menentukan efektivitas EWS adalah perilaku manusia. Misalnya, saat transportasi umum digratiskan pada hari dengan tingkat polusi tinggi, apakah masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadinya? Ini tantangan bersama yang harus dihadapi," katanya.

Ririn juga mengimbau masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara dengan mengurangi mobilitas saat kualitas udara memburuk, bekerja dari rumah jika memungkinkan, serta mengenakan masker.

Ia menambahkan, institusi pendidikan dan dunia usaha juga diharapkan mengambil peran, seperti dengan menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau work from home (WFH) pada kondisi tertentu. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |