Sineas Dunia Bersatu Melawan Genosida Israel di Palestina

6 days ago 18
Sineas Dunia Bersatu Melawan Genosida Israel di Palestina Warga Palestina melihat kerusakan di Jalur Gaza akibat serangan udara Israel.(AFP/Omar AL-QATTAA)

LEBIH dari 1.300 insan perfilman, termasuk peraih Piala Oscar, BAFTA, Emmy, dan Cannes, Senin (8/9) menyatakan tidak akan bekerja sama dengan institusi perfilman Israel yang dianggap 'terlibat dalam genosida dan apartheid terhadap rakyat Palestina'.

Dalam pernyataan yang ditandatangani ratusan sineas, aktor, pekerja film, dan lembaga perfilman itu, mereka menegaskan sinema memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi, dan mereka menolak bekerja dengan institusi perfilman Israel.

"Di tengah krisis mendesak ini, ketika banyak pemerintah justru mendukung pembantaian di Jalur Gaza, kita harus melakukan segalanya untuk menghentikan keterlibatan dalam horor tanpa henti itu," sebut pernyataan itu.

Mengutip keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) soal adanya risiko genosida di Jalur Gaza, mereka menegaskan bahwa kebebasan bagi semua orang adalah 'tugas moral mendasar yang tidak boleh diabaikan'.

"Kami menjawab seruan sineas Palestina, yang meminta industri film dunia untuk tidak tinggal diam, tidak bersikap rasis atau dehumanis, dan
melakukan segala upaya untuk mengakhiri keterlibatan dalam penindasan mereka," sebut pernyataan itu.

Terinspirasi oleh para sineas dalam Filmmakers United Against Apartheid yang menolak pemutaran film mereka di Afrika Selatan pada masa apartheid, para penandatangan berjanji tidak akan memutar film, menghadiri, atau bekerja sama dengan festival, bioskop, stasiun TV, maupun perusahaan produksi Israel.

Beberapa nama besar yang menandatangani pernyataan itu antara lain Olivia Colman, Javier Bardem, Aimee Lou Wood, Susan Sarandon, Mark Ruffalo, Riz Ahmed, Tilda Swinton, Julia Sawalha, Miriam Margolyes, Ken Loach, dan Juliet Stevenson.

Sejak Oktober 2023, serangan brutal Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 64.500 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah kantong yang terkepung itu.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan rezim Zionis di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |