Sindikat Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, 12 Kg Sabu Disita

4 weeks ago 24
Sindikat Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, 12 Kg Sabu Disita Ilustrasi .(Antara)

KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan pihaknya meringkus tiga orang yang diduga sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sebanyak 12 kilogram (kg) sabu. "Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A, 30, K, 39, dan D, 38," kata Susatyo, Selasa (7/10).

Menurut dia, ketiga pelaku tersebut diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Dia mengatakan penangkapan para pelaku itu dilakukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen, pihaknya menghentikan truk bermuatan buah jeruk di tol tersebut.

Petugas menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 12 kg setelah menemukan barang haram tersebut di dalam dua jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

"Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini," ujarnya.

Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru. Dia mengungkapkan jika barang haram tersebut lolos, maka dampaknya sangat besar terhadap generasi muda.

 "Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa," tegas Susatyo. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |