Setjen DPR Resmikan Program Piloting GoCorp Gojek, Efisienkan Perjalanan Dinas

4 hours ago 2
Setjen DPR Resmikan Program Piloting GoCorp Gojek, Efisienkan Perjalanan Dinas Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menandatangani MoU dengan GoCorp Gojek pada peresmian program piloting layanan transportasi dinas di Gedung Nusantara, Selasa (17/6/2025)(Doc DPR RI)

BAGIAN Administrasi Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan kegiatan Peresmian dan Sosialisasi Program Piloting Layanan GoCorp by Gojek di lingkungan Badan Keahlian Setjen DPR RI di Gedung Nusantara, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.

Dalam sambutannya, Indra Iskandar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah ketidakefisienan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, khususnya dalam kota.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan setiap perjalanan benar-benar terjadi (real) dan dilakukan secara efisien, baik untuk keperluan logistik, mobilitas orang, maupun pengiriman barang,” ujar Indra.

Indra menambahkan bahwa melalui sistem GoCorp, seluruh aktivitas perjalanan akan tercatat secara otomatis dan transparan.

“Dengan sistem ini, kita tidak lagi tergantung pada ketersediaan dana saat ingin melakukan perjalanan. Semua tagihan akan masuk langsung ke sistem, sehingga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran bisa lebih terjamin,” jelasnya.

Indra juga mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI merupakan instansi pemerintah pertama yang menjalin kerja sama dengan GoCorp. Ia berharap program ini dapat menjadi pilot project untuk diterapkan di instansi pemerintah lainnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono menambahkan bahwa layanan GoCorp tidak hanya mencakup transportasi, tetapi juga layanan Gojek lainnya seperti GoSend dan GoFood.

Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional instansi secara menyeluruh, termasuk pengiriman dokumen dan konsumsi rapat.

“Selama masa piloting sejak Mei lalu, kami telah menguji berbagai skenario, termasuk perjalanan mendadak. Hasilnya positif. Sistem GoCorp terbukti fleksibel dan mampu mendukung kebutuhan birokrasi yang dinamis,” jelas Sumariyandono.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun GoCorp selama ini banyak digunakan oleh sektor swasta, prinsip akuntabilitas keuangan yang diterapkan tetap sesuai dengan regulasi di instansi pemerintah.

“Baik di swasta maupun di pemerintahan, setiap pengeluaran tetap harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi sistem ini sudah kompatibel,” ujarnya.

Dengan implementasi layanan GoCorp, Setjen DPR RI berharap dapat menjadi pelopor dalam penerapan teknologi layanan perjalanan dinas yang transparan, akuntabel, dan efisien di lingkungan birokrasi pemerintahan. (Adv)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |