
GERAKAN Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempercepat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022.
Ketua Gapura Indramayu, Rudi Lueonadi, Jumat (19/9) di Bandung menegaskan pihaknya akan membawa aspirasi ini hingga ke Kejaksaan Agung RI bila desakan mereka tidak segera direspons.
“Kami minta Kejati Jabar jangan menunda lagi. Penetapan tersangka harus dilakukan secepatnya. Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kasipenkum Sri Nurcahyawijaya, yang menyampaikan sudah ada 29 orang diperiksa. Beliau juga menyebut Oktober akan ada kepastian penetapan tersangka,” bebernya.
Sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejati Jabar telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut terkait pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu pada 2022, saat lembaga itu masih dipimpin oleh Syaefudin yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya, membenarkan pihaknya telah memintai keterangan dari puluhan saksi.
“Kurang lebih 29 orang sudah diperiksa. Kami berharap proses penyidikan bisa segera tuntas. Untuk penetapan tersangka, tentu menunggu perkembangan hasil penyidikan. Jika sudah ada penetapan, pasti akan kami sampaikan,” tuturnya.
kasus ini terungkap bermula dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam anggaran tunjangan perumahan DPRD berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Menurut PPPI, total belanja tunjangan perumahan DPRD Indramayu sepanjang 2022 mencapai Rp16,8 miliar. Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, Wakil Ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
PPPI menilai realisasi anggaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.