Reformasi Kepolisian Mesti Perkuat Peran Kompolnas

1 month ago 36
Reformasi Kepolisian Mesti Perkuat Peran Kompolnas Ilustrasi .(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menekankan pentingnya pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian (KRK) yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu menghadirkan aksi nyata dalam agenda reformasi kepolisian.

“Kita ingin memastikan bahwa agenda-agenda reformasi kepolisian bukan saja agenda normatif yang sifatnya abstrak, tapi juga harus diturunkan ke dalam aksi konkrit,” katanya dalam konferensi pers bertajuk ‘Menyikapi Rencana Presiden dalam Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian’, Jumat (19/9).

Dia menilai salah satu agenda penting dalam reformasi kepolisian, yakni penguatan external oversight body atau lembaga pengawas eksternal. 

Menurutnya, pengawasan eksternal yang berlapis, kuat, dan memiliki otoritas memadai sangat diperlukan agar kinerja kelembagaan Polri dapat terkontrol dengan baik.

“Secara umum, kami ingin memberikan satu highlight khusus pada satu agenda yang menurut kami penting, yaitu memperkuat apa yang sering kita sebut sebagai external oversight body,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa selama ini fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum optimal dan masih sangat lemah.

“Kalau kita lihat hari ini, komponen itu tidak lebih dan tidak kurang seperti melaksanakan fungsi trivial saja. Dia melaksanakan pernak-pernik yang berkenaan dengan kasus-kasus aktual dan tidak secara substantif itu menjadi external oversight body atas kinerja dan kelembagaan kepolisian kita,” ujar Halili.

Halili menegaskan bahwa kelemahan pengawasan eksternal bukan sepenuhnya kesalahan Kompolnas, melainkan karena kewenangan lembaga tersebut yang memang terbatas.

“Kompolnas saya kira tidak berada pada posisi yang patut untuk dipersalahkan. Kenapa? Karena memang otoritas mereka, kewenangan mereka memang hanya sebatas itu,” tambahnya.

Atas dasar itu, Setara Institute mendorong agar Kompolnas diperkuat baik dari sisi kewenangan maupun otoritasnya. Dengan begitu, lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap Polri secara lebih efektif.

“Dalam konteks riset transformasi Polri ini, ada satu aksi mendesak dari kita semua untuk memperluas, memperkuat, kemudian memastikan bahwa pengawasan eksternal itu bekerja dengan baik,” kata Halili.

Lebih jauh, Halili menegaskan bahwa penguatan pengawasan eksternal bisa dilakukan dengan memberikan otoritas lebih besar kepada Kompolnas. 

Exercise secara kelembagaan untuk memperkuat pengawasan secara eksternal itu bisa kita letakkan pada Kompolnas dalam bentuk perluasan kewenangan mereka atau memperkuat otoritas mereka dalam rangka mengawasi kepolisian,” pungkasnya. (Dev/P-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |