657 Siswa Diduga Keracunan MBG, Anggota DPRD Garut Pertanyakan Sertifikat SPPG

3 hours ago 1
657 Siswa Diduga Keracunan MBG, Anggota DPRD Garut Pertanyakan Sertifikat SPPG Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja (berbaju merah) memeriksa lokasi SPPG Al Bayyinah 2, di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut. Tetapi pemilik dapur SPPG tidak berkenan menemuinya atas keracunan tersebut.(MI/Kristiadi)

ANGGOTA DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengecam keras dugaan keracunan MBG yang menyebabkan 657 siswa tumbang.

Para siswa itu berasal dari empat sekolah di Kecamatan Kadungora, yakni SMA Siti Aisyah, MA Maarif Cilageni, SMP Siti Aisyah, dan SDN 2 Mandalasari.

Sertifikat Laik Higienis Sanitasi

Ia pun mempertanyakan terkait pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kesehatan dan terkait izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada setiap SPPG di Garut.

Karena, para siswa yang menjadi korban dugaan keracunan MBG tersebut merupakan penerima manfaat dari satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yakni SPPG Al Bayyinah 2 di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

Pengelola SPPG Enggan Ditemui

Sementara itu, upaya Yudha Puja untuk menemui pengelola guna mendapatkan klarifikasi terkait dugaan keracunan itu justru menemui jalan buntu. Pihak pengelola tidak bersedia menemui Yudha maupun memberikan klarifikasi.

Di sisi lain, ia juga terkejut lantaran pihak Puskesmas Rancasalak yang berada dekat dengan SPPG itu serta Dinkes Garut belum pernah melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan (kesling) yang menjadi syarat beroperasinya dapur SPPG.

"Saya sayangkan pihak SPPG Al Bayyinah 2 tak berkenan bertemu dan saya sempat bertemu Kepala Puskesmas Rancasalak, (kepala puskesmas) menyampaikan puskesmas tak pernah cek kesling SPPG, karena tak pernah diberi tahu keberadaan SPPG. Begitu juga dengan Dinkes Garut tak mengetahui keberadaan SPPG yang sudah beroperasi beberapa bulan," katanya.

Satgas MBG Garut Diduga Lalai

Menurut Yudha, Satuan Tugas MBG Garut sudah dibentuk oleh Bupati Garut di 31 Agustus 2025 dan secara gamblang tugas satgas salah satunya pengendalian dan pengawasan keamanan pangan makan bergizi gratis (MBG). Karena, berbagai SKPD masuk dalam satgas dan fasilitasi perizinan SLHS harus dilakukan satgas. Di samping itu, monitoring kesehatan lingkungan di SPPG juga adalah tanggung jawab satgas.

"Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, DKP, Disdik, Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup dan hampir semua dinas masuk ke dalam Satgas MBG. Adanya keracunan makanan tersebut tentu Pemerintah Kabupaten Garut lalai dalam melakukan pengawasan SPPG Al Bayyinah 2, dan kejadian ini jangan terulang hingga pemerintah harus memastikan keamanan pangan setiap SPPG, kesehatan siswa di Garut paling penting," pungkasnya. (AD/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |