Sekelompok Ahli Tolak Keracunan MBG Dijadikan KLB

1 month ago 26
Sekelompok Ahli Tolak Keracunan MBG Dijadikan KLB Ilustrasi(Antara )

POLEMIK terkait kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Meski jumlah korban sudah ribuan, sejumlah pakar kesehatan masyarakat menilai penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional masih terlalu dini.

Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr. Iqbal Mochtar, menegaskan bahwa KLB nasional baru bisa dipertimbangkan jika kasus menyebar luas dan sporadis di berbagai daerah.

"Secara nasional ditetapkan sebagai KLB mungkin belum saatnya. Tetapi yang paling perlu jika setiap daerah mendapatkan jumlah kasus yang meningkat secara signifikan, berkembang secara sporadis, dan dikhawatirkan akan berlanjut maka daerah tersebut perlu menetapkan KLB," kata Iqbal saat dihubungi, Jumat (3/10).

Iqbal menambahkan, penetapan KLB tidak harus menunggu keputusan nasional. Daerah yang memenuhi kriteria bisa menetapkan KLB secara mandiri.

Menurutnya, dua wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung Barat dan Garut bisa saja sudah masuk kategori KLB jika syarat terpenuhi. “Kalau sudah terjadi secara sporadis di berbagai daerah maka secara otomatis kementerian kesehatan menentukan atau keputusan menetapkan KLB secara nasional," ucapnya.

Iqbal menambahkan, penetapan KLB tidak harus menunggu keputusan nasional. Daerah yang memenuhi kriteria bisa menetapkan KLB secara mandiri.

Menurutnya, dua wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung Barat dan Garut bisa saja sudah masuk kategori KLB jika syarat terpenuhi. “Kalau sudah terjadi secara sporadis di berbagai daerah, secara otomatis Kementerian Kesehatan menentukan atau keputusan menetapkan KLB secara nasional," imbuh dia.

Capai 6.517 Korban

Data terbaru menunjukkan sejak Januari 2025, korban keracunan MBG mencapai 6.517 siswa. Rinciannya adalah sekitar 1.307 kasus di wilayah I (Sumatera), 4.207 kasus di wilayah II (Pulau Jawa), dan 1.003 kasus di wilayah III (Indonesia timur).

Kasus ini terus diawasi ketat oleh Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan daerah, mengingat jumlah korban masih berpotensi bertambah. (Iam/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |