Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pemuda karena Miliki Sabu

4 hours ago 3
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Tangkap Dua Pemuda karena Miliki Sabu Barang bukti Sabu yang berhasil disita Polisi dari tersangka.(MI/Reza Sunarya)

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menangkap Dua orang laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu seberat 37,98 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi,  mengungkapkan, kedua pemuda tersebut ditangkap pada Jumat (12/9) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sarireja.

"Petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut, " kata AKP Wanda Ervam, Sabtu(13/9).

Menurut Wanda, dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian 2 paket sabu berukuran sedang yang dililit lakban hitam, 14 paket sabu berukuran kecil yang dililit lakban hitam dan Satu mikrotube berisi sabu. Petugas kemudian mengembangkan kasusnya dengan mendatangi rumah pelaku J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung.

" Dari Hasil pengembangan di rumah J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa 7 paket sabu kecil dililit lakban merah dan 6 paket sabu kecil dililit lakban putih," ungkapnya.

Dikatakan Wanda, Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga untuk diedarkan oleh kedua pelaku atas perintah seseorang berinisial Dr (DPO) melalui media sosial Instagram. 

"Total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 37,98 gram," Jelas Wanda.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |