
KETUA MPR RI Ahmad Muzani menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto pada Jumat (11/7). Muzani mengatakan pihaknya membahas konstruksi hukum ke depan. Ia mengatakan Ketua MA Sunarto memberikan wejangan soal penegakan hukum yang harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
"Dalam persoalan hukum, kita menyepakati dua hal, beberapa konstruksi hukum ke depan. Beliau menyampaikan pandangan perlunya hukum tetap berpihak kepada penegakan hak-hak asasi manusia agar rasa keadilan bisa dirasakan hadir di tengah mereka," ungkap Muzani.
Selain itu, Muzani mengatakan kedatangannya ke MA membahas bagaimana menghadapi Indonesia Emas 2045 dari sisi konstitusi.
"Apakah mungkin juga perlu dipikirkan tentang perlunya sebuah konstitusi Indonesia modern setelah 2045. Tapi pembicaraan apa semua harus menjadi sebuah persiapan sekarang dengan melibatkan stakeholder sebanyak-banyaknya, agar konstruksi itu bisa dipikirkan secara bersama," kata Muzani.
Lebih lanjut, Muzani mengaku dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai penyelesaian hukum melalui mediasi. Ia menuturkan mediasi dilakukan untuk mengurangi beban MA.
"Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda," pungkasnya. (Faj/P-2)