Inovasi Syariah Dapat Tempat di Hati Investor

6 hours ago 2
Inovasi Syariah Dapat Tempat di Hati Investor Bukti nyata komitmen BRI-MI menghadirkan inovasi investasi bernilai tambah dan berprinsip Syariah.(Dok. Istimewa)

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) mencatatkan tonggak sejarah baru di industri pasar modal Indonesia melalui peluncuran produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) pada Senin (3/11/2025). Produk ini menjadi yang pertama di Indonesia dan langsung mendapat sambutan positif dari investor.

Produk inovatif tersebut dikembangkan melalui kolaborasi strategis antara PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) sebagai originator awal, Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent).

Peluncuran KIK EBA Syariah ini menjadi langkah konkret BRI-MI dalam memperkuat inovasi dan diversifikasi produk investasi berbasis prinsip Syariah di pasar modal nasional. Dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun, produk ini didukung oleh hak pendapatan tol PT Jakarta Lingkar Baratsatu berupa manfaat atas ruas Jalan Tol JORR W1 yang dihitung berdasarkan arus kendaraan yang melintasi Jalan Tol JORR I. Produk tersebut juga memperoleh peringkat AAA dari Pefindo.

Minat investor terhadap KIK EBA Syariah BRI-MI JLB terbilang tinggi. Pada masa penawaran, total permintaan mencapai hampir dua kali lipat dari total rencana penerbitan. Antusiasme tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap produk Syariah yang menawarkan keseimbangan antara imbal hasil menarik dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Direktur Utama BRI-MI Tina Meilina menjelaskan bahwa kehadiran produk ini merupakan bukti nyata komitmen BRI-MI menghadirkan inovasi investasi bernilai tambah dan berprinsip Syariah.

“Respons positif dari pasar juga menunjukkan keyakinan investor terhadap produk yang dikelola secara prudent dan transparan. Kami percaya, kehadiran KIK EBA Syariah BRI-MI JLB ini akan semakin memperkuat kontribusi BRI-MI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Tina.

Struktur KIK EBA Syariah BRI-MI JLB tidak hanya memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan kesesuaian penuh terhadap prinsip investasi Syariah berdasarkan Fatwa DSN No. 125/DSN-MUI/XI/2018 tentang KIK-EBA Syariah. Produk ini telah memperoleh Opini Kesesuaian Syariah dari Tenaga Ahli DSN-MUI, yang menegaskan komitmen terhadap standar keuangan Syariah nasional.

Peluncuran ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara inovasi pasar modal dan pengembangan ekosistem keuangan Syariah di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan produk pasar modal Syariah masih sangat besar. Hingga 2024, nilai outstanding EBA konvensional mencapai Rp1,9 triliun, sedangkan EBA-SP Syariah baru Rp297 miliar. Pada instrumen lain, penerbitan obligasi konvensional mencapai Rp136 triliun, sementara sukuk hanya Rp21 triliun. (I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |