Ridwan Kamil Belum Lunasi Biaya Restorasi Mobil, KPK Kesulitan Merampas

1 day ago 6
Ridwan Kamil Belum Lunasi Biaya Restorasi Mobil, KPK Kesulitan Merampas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Usman Iskandar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih belum mengambil mobil Mercedes Benz Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Sebab, kendaraan itu masih dibengkel.

“Restorasinya belum selesai,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, hari ini.

Mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Anak Habibie, Ilham Habibie sudah diperiksa untuk mengonfirmasi kendaraan tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan itu saat ini masuk dalam sitaan penyidik. Namun, KPK menunggu putusan hakim untuk mengeksekusi kendaraan itu dari bengkel, jika RK belum melunasi biaya restorasi.

“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh RK.

"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," ujar Ilham.

Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.

"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |