Respons Wamenkes soal Kasus Cacingan Kakak Beradik di Bengkulu

3 hours ago 1
Respons Wamenkes soal Kasus Cacingan Kakak Beradik di Bengkulu Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.(Antara/ Asprilla Dwi Adha)

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menanggapi kasus cacingan yang kembali terjadi pada anak. Wamenkes Dante menilai berulangnya kasus cacingan atau kekacingan itu karena faktor kurangnya kebersihan di masyarakat.

Kasus cacingan anak yang baru terungkap, terjadi di Desa Sungai Petai, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Balita kakak beradik Aprilia, 4, dan Khaira Nur Sabrina 1,8 tahun menderita kekacingan hingga cacing gelang tersebut keluar dari hidung dan mulut. Keduanya sempat dirawat di RSUD Tais Seluma, sebelum dipindahkan ke RSUD Bengkulu, Selasa (16/9).

Pada Juli 2025, kasus cacingan kronis dialami balita Raya di Sukabumi, Jawa Barat. Raya yang juga menderita kekacingan hingga keluar dari mulut dan hidung meninggal pada 22 Juli 2025.

Menurut Wamenkes Dante, kasus cacingan yang bermunculan belakangan ini berkaitan dengan faktor kebersihan di lingkungan masyarakat, terutama di daerah. Pihaknya pun akan meningkatkan edukasi di sejumlah wilayah yang memiliki kasus tinggi cacingan.

"Yang penting adalah higienitas karena itu menyangkut dengan faktor hygiene yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Jadi masalah hygiene menjadi masalah penting," kata Dante di Jakarta, Rabu (17/9).

Persoalan Gizi

Selain itu, Dante juga menilai bahwa maraknya kasus cacingan juga menandakan masih adanya persoalan gizi di masyarakat. Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan langkah promotif dan preventif untuk mencegah kasus cacingan terus meluas.

"Masalah gizi juga akan menjadi masalah penting karena kejadian terakhir itu meninggal kan tidak spesifik karena penyakit cacingan saja, tapi ada masalah gizi," tuturnya.

Terkait dengan penanganan kasus cacingan di Bengkulu, dinas kesehatan setempat menyebut kedua orangtua balita membawa anak ke RSUD Tais pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun RSUD Tais tidak dapat melakukan operasi/pembedahan untuk kasus cacingan ini. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |