
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah dari partainya yang baru dilantik untuk menunda perjalanan menuju agenda retret di Akademi Militer, Magelang. Instruksi itu respons dari penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Instruksi yang tertuang dalam surat dengan nomor 7294/IN/DPP /2025 dikeluarkan pada Kamis (20/2) itu ditandatangani oleh Megawati. Berikut instruksi yang disampaikan Megawati:
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025.
- Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab."
Pada surat tersebut, PDIP menekankan bahwa seluruh kader harus mematuhi perintah Ketua Umum partai sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
“Bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan."
Validitas surat instruksi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli kepada Media Indonesia.
“Instruksi tersebut benar,” katanya pada Kamis (20/2).
Retret itu merupakan kegiatan yang menjadi pembekalan bagi para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Kegiatan itu digelar selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.
Sebelumnya, Hasto secara resmi ditahan oleh tim penyidik KPK terkait perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan jingga bertuliskan 'Tahanan KPK' dan tangan diborgol. Dalam informasinya, Hasto akan untuk 20 hari pertama, terhitung hari ini, Kamis, 20 Februari hingga 11 Maret 2025 mendatang. (P-4)