Regulasi Faktor Penting untuk Ekosistem Penyiaran yang Sehat

4 hours ago 4
Regulasi Faktor Penting untuk Ekosistem Penyiaran yang Sehat KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo (kanan).(Dok. KPID)

KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem media penyiaran dan digital yang sehat. Salah satunya dengan menghadirkan regulasi yang tepat dan komprehensif lewat  Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

Puji menyampaikan bahwa RUU Penyiaran harus mencerminkan kebutuhan zaman, terutama dalam mengatur media digital yang kini mendominasi konsumsi informasi masyarakat.

"Selama ini kita menuntut media konvensional seperti media cetak dan penyiaran untuk taat aturan dan perizinan. Namun, media digital masih kurang tersentuh pengawasan yang baik," ujarnya.

Puji mengatakan, KPID DKI mendorong agar RUU Penyiaran juga mencakup regulasi terhadap platform digital. Tujuannya adalah menciptakan keadilan di dunia media serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konten digital yang tak terkendali. Menurutnya, saat ini industri penyiaran Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan yang berat.

"Kita menyaksikan bersama, pelaku industri penyiaran berguguran satu demi satu. PHK massal pun mulai banyak terjadi," kata Puji.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk hadir dan menjamin ekosistem penyiaran yang sehat, produktif, dan mampu menarik kembali perhatian publik.

"Tanpa kehadiran negara, sulit membayangkan dunia penyiaran bisa bertahan dan berkembang secara adil dan berkualitas," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |