Rayakan Hari Batik Nasional 2025, Disperinaker Gelar Batik Klaten Minifest

1 month ago 32
Rayakan Hari Batik Nasional 2025, Disperinaker Gelar Batik Klaten Minifest Bupati Hamenang Wajar Ismoyo melihat-lihat baju batik di Batik Klaten Minifest.(MI/Djoko Sardjono)

MEMPERINGATI Hari Batik Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar Batik Klaten Minifest di Kantor Disperinaker Klaten.

Penyelenggaraan Batik Klaten Minifest di Inna Week Spesial Hari Batik, dibuka oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (2/10). Kegiatan ini diikuti 30 perajin batik di Kabupaten Klaten.

Dalam pembukaan Batik Klaten Minifest, yang dihadiri jajaran Kepala OPD Kabupaten Klaten, Bupati sekaligus meluncurkan aplikasi Sukendi Versi II (Sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Industri).  

Kepala Disperinaker Klaten, Luciana Rina Damayanti, menjelaskan penyelenggaraan Batik Klaten Minifest, 2-5 Oktober 2025, sebagai bentuk dukungan (support) pemerintah kepada perajin batik Klaten.

“Batik merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Klaten. Karena itu, perajin batik yang tersebar antara lain di Kecamatan Bayat, Prambanan, Wedi, dan Juwiring harus kita dukung penuh,” ujarnya.

Kabupaten Klaten memiliki potensi batik yang membagakan. Bahkan, batik produk lokal daerah ini telah dijadikan  pakaian seragam kerja ASN Klaten pada Jumat. “Ini bukti kita  mencintai batik,” imbuh Rina.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan perayaan Hari Batik Nasional 2025 momen penting bagi para perajin batik, terutama untuk mengenalkan dan memromosikan batik produk terbarunya.

Pada perayaan Hari Batik Nasional, Hamenang berpesan ke depan kluster batik agar meningkatkan kualitas desain dan produk yang ikonik, sehingga batik unggulan Klaten bisa menasional dan bahkan mendunia.

“Perlu diketahui, bahwa batik di Klaten ada batik tulis, batik cap, dan batik ekoprint. Ini potensi yang terus dikembangkan para perajin dalam rangka pengembangan dan pelestarian batik Klaten,” katanya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |