Raperda KTR Bisa Memperlebar Jurang Ketidakadilan, Chico Hakim: Seharusnya tidak Kaku

1 month ago 34
 Seharusnya tidak Kaku Ilustrasi(Dok Freepik)

PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta yang tengah dikebut penyelesaiannya oleh DPRD DKI Jakarta masih menuai polemik.

Pasalnya, raperda yang tertunda 15 tahun tersebut masih belum bisa menyelesaikan persoalan inti dari pelarangan merokok. Salah satunya dari sisi ekonomi. Mulai dari pedagang kecil, asosiasi usaha dan komunitas masyarakat lainnya menilai pasal-pasal pelarangan penjualan seperti zonasi pelarangan penjualan produk rokok, perluasan kawasan tanpa rokok hingga tempat hiburan malam, pelarangan sponsorship event dan iklan, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok semakin membebani rakyat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim pun Raperda KTR seharusnya tidak kaku dan harus mempertimbangkan realitas sosial ekonomi, mengingat risiko terbesarnya adalah masyarakat kecil yang terdampak langsung.

“Pedagang asongan, UMKM, hingga pekerja di sektor informal akan terdampak. Ya, menjaga kesehatan publik sangat baik, tapi di sisi lain, implementasi harus proporsional. Jangan sampai regulasi justru memperlebar jurang ketidakadilan,” tegas Chico saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Menurut Chico, yang terpenting adalah memitigasi dampak ekonomi dari setiap pasal-pasal dalam Raperda KTR bagi para pedagang kecil dan keberlangsungan tenaga kerja. Selain itu, ia berharap DPRD DKI Jakarta telah melakukan roadmap transisi yang matang sebelum Raperda KTR ini diimplementasikan.

“Yang penting bagaimana roadmap transisi dipersiapkan, mulai dari penegakan bertahap, pemberian alternatif ruang merokok yang sesuai standar dan tentunya edukasi publik. Dengan begitu, kebijakan tetap berpihak pada kesehatan masyarakat, tapi tidak menimbulkan gejolak sosial yang kontraproduktif,” pungkas Politkus PDIP itu. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |