
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat nasional pada 9-10 September 2025 di Bogor, dengan menghasilkan sepuluh rekomendasi untuk memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama Baznas dalam tata kelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) secara nasional.
Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum, menegaskan kegiatan Rakernas UPZ Baznas ini dalam rangka merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan ZIS.
"Kami harap resolusi ini bukan sekadar kata-kata, tetapi bagaimana ini menjadi langkah kita untuk tata kelola ZIS nasional yang berdampak dan berkelanjutan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (11/9).
Melalui kegiatan ini, dia menegaskan, Baznas ingin memastikan pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan lebih efektif.
Karena itu, pihaknya mendorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi umat.
"Kami juga berpesan kepada para amil di seluruh Indonesia untuk menjaga nama baik Baznas karena UPZ menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing,” imbuhnya.
Berikut 10 Rekomendasi Rapat Kerja (Raker) UPZ Baznas Tingkat Nasional Tahun 2025:
1. Mendorong penguatan profesionalisme UPZ melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi Amil melalui sertifikasi Amil Zakat;
2. Memperkuat kelembagaan dan kedudukan Baznas RI sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya UPZ Baznas tingkat nasional dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;
3. Mendorong transformasi digital dalam aspek perencanaan, pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan melalui SIMBA UPZ;
4. Mendorong pimpinan di kementerian, lembaga, BUMN dan Swasta di masing-masing lembaga/instansinya untuk memberikan penguatan dalam aspek perencanaan, pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan;
5. Mendorong peningkatan pengumpulan ZIS UPZ Baznas tingkat nasional tahun 2026 untuk mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045;
6. Memberikan prioritas dan penguatan kolaborasi program penyaluran ZIS-DSKL untuk program yang berdampak dan berkelanjutan seperti pemberdayaan ekonomi, beasiswa dan program lainnya;
7. Memasukkan branding Baznas dalam setiap media komunikasi UPZ dan melibatkan Baznas dalam agenda peresmian program di UPZ ;
8. Menguatkan penataan prosedur perencanaan, standar layanan, pelaporan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Perbaznas No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat;
9. Menjunjung penegakan kode etik amil, memperkuat pengendalian internal serta menjaga netralitas;
10. Berpartisipasi aktif menghadiri setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Baznas RI dalam rangka menindaklanjuti hasil Rekomendasi Raker UPZ Baznas Tingkat Nasional Tahun 2025. (H-2)