
Puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bintan mendapat perhatian pemerintah daerah. Tahun ini, sebanyak 38 unit rumah warga direhabilitasi melalui program RTLH dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Bintan memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Karena itu, anggaran khusus dialokasikan untuk mendukung program rehabilitasi ini,” katanya, dalam keterangannya pada wartawan Minggu (7/9).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan rincian kegiatan rehabilitasi tersebut. Dari 38 unit rumah yang mendapat bantuan, lima unit dilakukan pembangunan baru dengan anggaran Rp300 juta. Tiga unit masuk kategori peningkatan kualitas ringan senilai Rp54 juta, 16 unit peningkatan kualitas sedang senilai Rp432 juta, dan 14 unit peningkatan kualitas berat dengan anggaran Rp546 juta.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Bintan, Deny Irman Susilo, menegaskan program RTLH merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Koordinasi terus kami lakukan agar pelaksanaan program ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat langsung bagi warga,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) kegiatan BSRTLH, Ahyar Yulinur dan Anggy Rukamana Putri, menambahkan bahwa program ini diyakini dapat berjalan lebih cepat berkat dukungan penuh dari kepala daerah. Pendampingan strategis melalui Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) juga dinilai memperkuat capaian target.
Pemkab Bintan berharap program rehabilitasi RTLH tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih layak dan sehat. (H-1)