Proses Seleksi Magang Nasional Dilakukan Perusahaan, bukan Pemerintah

2 months ago 36
Proses Seleksi Magang Nasional Dilakukan Perusahaan, bukan Pemerintah Ilustrasi(Antara)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta Porgram magang Nasional 2025 dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat ini, berbagai perusahaan tengah mengumumkan jumlah kebutuhan peserta magang yang diperlukan. Setelah itu, para pendaftar dapat memilih maksimal tiga lokasi atau perusahaan yang diinginkan.

“Perusahaanlah yang menentukan siapa saja yang lolos dan berapa jumlah peserta yang diterima,” tegasnya.

Menurut Yassierli, seleksi peserta magang akan dilakukan mulai 13 Oktober setelah pendaftaran ditutup. Program ini merupakan pelaksanaan Batch I, dan jika minat masyarakat tinggi, Kemnaker berencana membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Ia pun mengimbau para calon peserta Program Magang Nasional untuk tidak terburu-buru mendaftar, sebab masa pendaftaran masih berlangsung hingga 12 Oktober 2025.

“Tidak perlu tergesa-gesa, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 12. Besok, lusa, atau kapan saja sebelum itu masih bisa,” ujar Yassierli di Jakarta.

Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Muda

Program Magang Nasional menjadi bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” 2025 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang baru lulus maksimal satu tahun terakhir, untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda di sektor industri berbasis keterampilan.

Kemnaker berperan sebagai fasilitator antara lulusan dan perusahaan swasta yang membuka posisi magang sesuai bidang keahlian. Setiap peserta magang yang diterima akan memperoleh insentif setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) selama enam bulan, dengan batas maksimal Rp3,3 juta per bulan.

Sistem penempatan peserta juga diatur agar efisien, peserta diutamakan magang di daerah asalnya guna mengurangi beban biaya tempat tinggal dan transportasi.

Hingga kini, 451 perusahaan telah mendaftar sebagai penyelenggara program, menyediakan 1.300 posisi magang dengan total lebih dari 6.000 calon peserta yang telah mendaftar.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |