
GUBERNUR Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta. Namun, tiang yang mangkrak di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika itu tak kunjung dibongkar.
Pramono mengatakan, pemerintah provinsi (pemprov) DKI telah bersurat dengan aparat penegak hukum terkait rencana pembongkaran tiang monorel. Pemprov Jakarta, sambung dia, masih harus menunggu arahan dari aparat penegak hukum sebelum melakukan pembongkaran.
"Kami sedang menunggu aran aparat penegak hukum," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta dikutip Kamis (24/7).
Politikus PDIP itu juga turut bersurat ke PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran tiang monorel. Bahkan, ia mengaku juga melakukan pertemuan langsung dengan BUMN yang memiliki aset tiang monorel tersebut.
"Saya sudah menulis surat dan saya sudah ketemu sama adhi karya," kata dia.
Kendati demikian, Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu. Salah satunya adalah terkait adanya pihak yang merasa berkontribusi dalam pembangunan tiang monorel itu.
"Selalu, biasa lah di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi, tapi saya yang begitu-begitu, saya tidak peduli," ujar Pramono.
PT. Adhi Karya buka suara terkait permintaan Pemprov Jakarta untuk membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Perusahaan plat merah itu menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk melakukan pembongkaran tiang monorel.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Rozi Sparta mengatakan memantau pemberitaan terkait rencana Pemprov Jakarta merapikan tiang monorel. Sebab, keberadaan tiang itu merusak estetika kota.
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait wacana perapihan kembali pilar eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang jalan HR Rasuna Said hingga jalan Asia Afrika yang dimiliki oleh perseroan, kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait," kata dia melalui keterangannya, Jumat (13/6).
Ia menambahkan akan mendukung program Pemprov DKI dalam upaya penataan kota. Tetapi prosesnya membutuhkan koordinasi. (H-4)