Polisi Selidiki Kematian Encuy Preman Pensiun

7 hours ago 4
Polisi Selidiki Kematian Encuy Preman Pensiun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.(ANTARA/Feri Purnama)

AKTOR sinetron Preman Pensiun, Encuy atau Nandi Juliawan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan menduga adanya indikasi bunuh diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh tim Inafis Polres Garut. Hasil awal menunjukkan adanya tanda-tanda kuat bahwa korban meninggal karena bunuh diri.

"Dilakukan olah TKP oleh Inafis bahwa ditemukan tanda-tanda budir (bunuh diri)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin dikutip dari Antara, Minggu (7/9).

Menurut Joko, kepolisian mendapat laporan dari warga pada Sabtu malam (6/9) mengenai meninggalnya Encuy di kediamannya. Petugas pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk keluarga korban.

"Saksi melihat korban sudah tergantung menggunakan kain sarung," katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa itu pertama kali ditemukan oleh istrinya yang baru pulang setelah berjualan di kawasan Garut Kota, kemudian dilaporkan adanya peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan tim di lapangan, kata dia, Encuy sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tanda-tanda gantung diri, selanjutnya jenazah langsung dimakamkan malam itu.

Joko menyampaikan pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi jenazah untuk bisa mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kematiannya.

"Keluarga keberatan untuk autopsi," katanya. (P-4)

Tulisan berikut bukan dimaksudkan menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasa depresi, berpikir untuk bunuh diri, segera konsultasikan segala masalah Anda ke tenaga profesional seperti psikolog, klinik kesehatan mental, psikiater, dan pihak lain yang bisa membantu.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |