Polisi Selidiki Aktivitas Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

7 hours ago 4
Polisi Selidiki Aktivitas Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, sebelum Ditemukan Meninggal Dunia Penyebab kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru, masih dalam penyelidikan(Freepik)

KEPOLISIAN terus mendalami penyebab kematian seorang diplomat muda Kemlu Arya Daru yang ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di kawasan Jakarta. Penyelidikan difokuskan pada aktivitas dan keseharian korban sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan mencakup profil pribadi korban serta aktivitas harian selama menjabat sebagai diplomat. Hal ini dilakukan untuk membentuk gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

"Kami sedang mendalami kegiatan sehari-hari korban serta alasan keberadaannya di lokasi kejadian. Semua informasi tersebut penting agar peristiwa ini bisa diungkap secara menyeluruh," ungkap Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7).

Isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa korban tengah menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, meski belum ada konfirmasi resmi terkait kaitan kasus tersebut dengan kematian korban.

Ade Ary menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara sistematis tanpa adanya spekulasi. Seluruh tahapan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pengumpulan keterangan saksi, dijalankan sesuai prosedur.

“Kami tidak berspekulasi. Setiap langkah penyelidikan dilakukan berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan di lapangan,” tambahnya.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan setelah korban tidak merespons sejak pagi hari. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Saat ini, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan forensik.

Kasus kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru ini menarik perhatian publik dan memunculkan berbagai dugaan. Masyarakat pun mendesak agar hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka dan ilmiah demi transparansi. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |