Polisi: GRIB Jaya Sewakan Lahan Milik BMKG ke Pedagang Qurban Seharga Rp22 Juta

5 hours ago 1
 GRIB Jaya Sewakan Lahan Milik BMKG ke Pedagang Qurban Seharga Rp22 Juta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi(Antara)

KEPALA BIDANG Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa oknum anggota organisasi masyarakat (ormasGRIB Jaya menyewakan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke beberapa pedagang.

"Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar," kata Ade Ary, Minggu (25/5).

Ade Ary mengatakan, dalam penyewaan itu oknum anggota GRIB Jaya ini mematok harga bervariatif. Mulai dari Rp3,5 juta per bulan hingga Rp22 juta.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," ujarnya.

Para korban menyewa langsung dan melakukan transaksi dengan Ketua DPC Ormas GRIB Jaya berinisial Y. Saat ini pelaku Y telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan 17 oknum anggota GRIB Jaya.

"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum saudara Y, saudara Y ini adalah ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel. Ini sudah diamankan untuk saudara Y," tuturnya.

Diketahui, lahan BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan telah ditertibkan. Penertiban ini buntut dari laporan pihak BMKG ke Polda Metro Jaya.

Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan 17 orang beserta barang bukti di lokasi tersebut. 17 orang yang diamankan di antaranya, 11 orang dari anggota ormas GRIB Jaya dan 6 orang dari ahli waris.

"Dalam kegiatan operasi pereman ini setidaknya kami telah mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, kemudian 6 diantaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Ade Ary.

Adapun barang bukti yang juga diamankan, di antaranya atribut ormas, karcis parkir, rekapan parkir, senjata tajam, dan bendera-bendera ormas. (Fik)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |