
POLDA Metro Jaya mengonfirmasi telah menggeledah kantor Lokataru Foundation di kawasan Jakarta Timur, Kamis (4/9) sore. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penghasutan aksi anarkis yang melibatkan pelajar dan anak-anak, yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 di sejumlah titik aksi demonstrasi di Jakarta.
“Hari ini, tadi sore penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah kantor Lembaga atau Yayasan LF di Jakarta Timur,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dikutip dari Antara, Kamis (4/9).
Kholis menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum terhadap enam tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih melengkapi barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan,” ujarnya
Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengumpulan dan bisa saja melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pelaku lainnya.
“Kami masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan penghasutan melalui media sosial, yang memicu aksi anarkis saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah lain di Jakarta. Salah satunya Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa enam tersangka ini berperan menyebarkan ajakan dan hasutan secara daring agar pelajar dan anak-anak ikut melakukan aksi kerusuhan.
Ade mengatakan keenam tersangka diduga ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial melalui kolaborasi beberapa akun yang dibuat para tersangka agar pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan dan menyebabkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri mereka.
Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu:
- Muzaffar Salim – Staf Lokataru Foundation
- Syahdan Husein – Aktivis Gejayan Memanggil
- Khariq Anhar – Mahasiswa Universitas Riau
- RAP (inisial)
- FL (inisial)
“Para pelaku ini ditangkap pada Senin (1/9),” kata dia.
(P-4)