
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses pengembalian sejumlah barang milik anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah massa. Barang-barang tersebut diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso.
“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi dikutip dari Antara, Minggu (7/9).
Maryati menyebut, sebagian barang telah berhasil dikembalikan berkat kerja sama dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Penyerahan dilakukan secara resmi kepada keluarga.
“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” katanya.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, juga menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik warga yang secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, pengusutan kasus penjarahan di rumah Ahmad Sahroni telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, insiden penjarahan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus, saat ratusan orang menggelar unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi yang awalnya berlangsung sebagai protes itu berubah menjadi anarkis setelah massa mulai melempar benda keras ke arah rumah, merusak kaca dan bangunan.
Tidak hanya merusak, massa yang emosi mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Di dalam, mereka melakukan penjarahan terhadap berbagai barang milik Ahmad Sahroni, termasuk uang tunai, barang berharga, dan dokumen penting. (P-4(