Polisi Amankan 39 Pemuda Sejumlah Daerah yang Konvoi di Tuban

2 hours ago 2
Polisi Amankan 39 Pemuda Sejumlah Daerah yang Konvoi di Tuban (MI/Ahmad Yakub)

Sebanyak 39 orang diamankan jajaran Satreskrim Polres Tuban, Jatim, karena dianggap meresahkan masyarakat di jalan raya, Minggu (21/9) petang. Puluhan pemuda ini melakukan konvoi di jalanan sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Polisi juga mengamankan 18 unit motor 38 ponsel. Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisatis Polisi (AKP) Dimas Robin Alexander menyampaikan dari 39 orang yang diamankan, 26 orang di antaranya masih dibawah umur.

"Kami amankan juga 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone, " kata AKP Dimas.

Menurut Dimas, dari puluhan orang yang diamankan mereka mengaku anggota dari perguruan silat Pagar Nusa yang berasal dari beberapa kabupaten di Jatim dan Jateng. Di antaranya, Kabupaten  Rembang, Jateng, Kabupaten Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. 

Sedianya, para pemuda itu akan melakukan pertemuan darat di wilayah Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,  Kabupaten Tuban.  Mereka dibubarkan dan diamankan Polisi usai mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi konvoi yang dilakukan di jalanan. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda terlarang lainnya, " terangnya.

Dan untuk menghindari adanya potensi gesekan dengan kelompok perguruan silat lain maupun dengan masyarakat sejumlah atribut yang digunakan amankan Polisi.

"Karena konvoi menggunakan atribut tidak hanya bisa jadi pelaku tapi juga berpotensi jadi korban kejahatan, " jelas Kasat Reskrim.

Untuk saat ini 39 orang yang diamankan akan di data untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya akan dikembalikan kepada orangtuanya. Kasat juga menjelaskan, hingga saat diamankan belum ada laporan kerusakan ditimbulkan yang diterima Polisi akibat aksi konvoi ini.

"Sementara ini hanya melakukan konvoi, namun banyak laporan dari masyarakat melalui call center 110," imbuhnya.

18 kendaraan yang diamankan kemudian dilakukan penindakan berupa tilang. Sehingga pemilik yang akan mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan surat. 

Dimas mengimbau kepada seluruh anggota perguruan silat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memperlihatkan atribut-atribut komunitas tertentu karena rawan terjadinya gesekan. 

"Banyak tindak pidana maupun gesekan terjadi akibat ketersinggungan antar komunitas perguruan silat, " pungkasnya.(H-1) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |