Pindahkan 300 Napi dalam Semalam, Rutan Salemba Bertekad Perangi Narkoba dan HP

1 month ago 23
Pindahkan 300 Napi dalam Semalam, Rutan Salemba Bertekad Perangi Narkoba dan HP Pemindahan napi.(Dok. Antara/Rutan Salemba)

KEPALA Rutan Kelas I Salemba Wahyu Trah Utomo memimpin langsung pemindahan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3). Pemindahan itu merupakan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam institusi pemasyarakatan.

Wahyu menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi overkapasitas di Rutan Salemba, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. 

"Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi," ujarnya.

Dengan kapasitas yang lebih terkendali, diharapkan lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa LP sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing.

Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai LP di Jawa Barat dan Tangerang. 

Langkah ini juga mendukung pencapaian 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan. Program akselerasi yang dicanangkan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan. 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjaga ketertiban di dalam LP, pemerintah juga telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkendali, tanpa harus menggunakan ponsel ilegal. Wartelsus menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan dan penyediaan Wartelsus ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri. (Ant/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |