Keluarga Jokowi Ingin Polemik Kasus Ijazah Palsu Selesai

7 hours ago 1
Keluarga Jokowi Ingin Polemik Kasus Ijazah Palsu Selesai Keluarga Jokowi Ingin Polemik Kasus Ijazah Palsu Selesai(Metrotvnews/Siti Yona)

WAHYUDI Andrianto, adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), telah menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri. Dengan penyerahan dokumen tersebut, Wahyudi berharap kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dapat segera diselesaikan.

"Ya cepat selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Wahyudi menjelaskan bahwa ia diberi kepercayaan oleh Jokowi untuk membawa dokumen-dokumen tersebut ke Bareskrim, sesuai dengan permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Ia menambahkan, tidak ada pesan khusus dari Jokowi selain untuk membantu menyerahkan ijazah tersebut.

"Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu aja. Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," kata dia.

Wahyudi juga menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.

Bagaimana Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi?

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihak penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah Jokowi guna memastikan keasliannya.

"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu, dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," ujar Yakup. 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Penyelidikan ini dimulai setelah adanya pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024, yang menyebut adanya temuan publik dan media sosial terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi. Selain itu, penyelidikan juga didasari oleh laporan dari Eggi Sudjana pada 9 April 2025.

Proses penyelidikan ini didukung oleh Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan pada April 2025. Dalam tahap penyelidikan, pihak Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dan melakukan uji laboratorium terhadap dokumen-dokumen terkait, termasuk perbandingan dokumen antara Jokowi dan teman satu angkatannya yang masuk UGM pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, Rabu (7/5). (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |